Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemprov Banten dengan Kejati Banten
Pemerintah Provinsi Banten bersama Kejaksaan Tinggi Banten melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Pengawalan dan Pengamanan Percepatan Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Banten. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Melalui kesepakatan tersebut, Kejaksaan Tinggi Banten berperan dalam memberikan pendampingan hukum, pengawalan, serta pengamanan terhadap seluruh tahapan pelaksanaan program pembangunan Koperasi Merah Putih, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan terhindar dari potensi permasalahan hukum.
Penandatanganan kesepakatan ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan koperasi desa/kelurahan sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. Sinergi antara Pemerintah Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi Banten ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan.